Back to All Services

Cara Mudah Mendapatkan Izin Kerja & KITAS bagi WNA

Percepat proses aplikasi izin kerja & KITAS dengan melibatkan agen visa tepercaya seperti InCorp Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade membantu bisnis asing, kami dapat dengan cepat meninjau situasi apa pun dan membuat seluruh proses aplikasi menjadi jauh lebih mudah.

Media content

Izin Kerja Indonesia: Kapan Anda Membutuhkannya?

Jika warga asing berencana untuk tinggal dan bekerja jangka panjang di Indonesia, izin kerja adalah satu-satunya dokumen yang mengizinkan WNA tersebut untuk melakukannya secara legal. Perlu diingat bahwa proses birokrasi untuk mendapatkan izin kerja di Indonesia cukup rumit. Ini melibatkan beberapa instansi pemerintah seperti kantor imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja.


Mereka yang tidak terbiasa dengan aplikasi visa Indonesia harus mencari bantuan dari agen visa yang berpengalaman untuk mendapatkan hasil yang meyakinkan.

Media content

Izin Kerja Indonesia: Siapa yang Bisa Mendapatkannya?

Sebagai satu-satunya dokumen yang memungkinkan orang asing untuk menghasilkan pendapatan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan persyaratan ketat untuk mendapatkan izin kerja Indonesia.


Misalnya, orang asing yang ingin bekerja di Indonesia harus memenuhi persyaratan pendidikan dan kualifikasi untuk posisi tertentu, memiliki sertifikat kompetensi, dan mentransfer pengetahuan dan keterampilannya kepada rekan lokalnya. Hubungi kami untuk detail lebih lanjut mengenai persyaratan izin kerja Indonesia.

Media content

Izin Kerja Indonesia: Persetujuan RPTKA dan KITAS

Pemerintah Indonesia menerbitkan izin kerja Anda berdasarkan dokumen yang disebut Rencana Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing atau Persetujuan RPTKA, yang diajukan oleh sponsor WNA, atau dalam hal ini perusahaan yang memperkerjakan WNA tersebut.


Setelah Kementerian Tenaga Kerja menyetujui RPTKA yang diajukan, pihak berwenang akan memberikan visa tinggal terbatas yang menjadi dasar bagi Kantor Imigrasi untuk mengeluarkan izin tinggal terbatas atau KITAS (ITAS). Dengan memiliki KITAS, warga asing dapat tinggal di Indonesia antara satu hingga 12 bulan, tergantung pada visa kerja atau izin kerja yang telah diperoleh.

Ready to Expand Your Business in Indonesia?

Contact us today for a free consultation to discuss how we can help you achieve your goals.

Get Started
Cara Mudah Mendapatkan Izin Kerja & KITAS bagi WNA